Berita  

Ada Apa dengan Pekerjaan Rabat Beton di Kampung Ranca Gede, Desa Panundaan

Kabupaten Bandung,FCJabar.com
Ciwidey, 28 Januari 2026
Pekerjaan rabat beton yang berlokasi di Kampung Ranca Gede, Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, menjadi perhatian masyarakat.

Pasalnya, pekerjaan yang berdasarkan perencanaan seharusnya dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 tersebut, justru baru terealisasi pada Januari 2026.

Berdasarkan keterangan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya (inisial W), pekerjaan rabat beton mulai dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026. Kondisi ini menimbulkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat terkait keterlambatan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Selain soal waktu pelaksanaan, warga juga menyoroti kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang tercantum pada papan informasi proyek. Diketahui, kegiatan ini bersumber dari anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dengan nilai sebesar Rp98.000.000.

Dalam papan proyek tercantum spesifikasi pekerjaan rabat beton dengan panjang 200 meter, lebar 2,5 meter, dan ketebalan 0,12 meter. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, ditemukan adanya perbedaan antara spesifikasi yang tertera dengan hasil pekerjaan yang sedang dilaksanakan.

Perbedaan tersebut memunculkan harapan masyarakat agar pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan, guna menghindari dugaan serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran desa.

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media kepada Kepala Desa Panundaan melalui pesan WhatsApp. Namun, yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di luar daerah dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena kesibukan.

Dalam proses komunikasi tersebut, terdapat ungkapan yang ditafsirkan kurang tepat oleh awak media sehingga menimbulkan kesalahpahaman. Menyikapi hal itu, awak media menegaskan bahwa konfirmasi dilakukan semata-mata untuk memperoleh informasi yang akurat dan berimbang, sesuai dengan tugas dan fungsi jurnalistik.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, media berharap adanya klarifikasi resmi dari Kepala Desa Panundaan agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari, serta demi menjaga hubungan yang harmonis antara pemerintah desa, media, dan masyarakat.

Media berkomitmen untuk menjalankan tugas secara profesional, beretika, serta menjunjung tinggi prinsip edukasi publik demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Editor: Indra Forwaci

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *