Berita  

Bahaya Mengancam! Gardu Listrik 20 kV PLN ‘Mencekik’ Rumah Warga Cikaso Garut, Warga Diminta Biaya Geser Tak Wajar.”

​”Warga Kampung Cikaso, RT 002/RW 009
Desa Rancasalak, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, saat ini hidup dalam bayang-bayang bahaya.

Sebuah gardu listrik tegangan tinggi 20 kV milik PT. PLN (Persero) ULP Leles berdiri persis di halaman padat pemukiman mereka, melanggar standar keamanan jarak minimum.

‘hanya berjarak kurang lebih meter dari teras/dinding rumah haji Agus). risiko yang ditakutkan (kebakaran, sengatan listrik, medan magnet). Warga mendatangi haji Agus selaku Kepala kantor PLN (APJ Garut UPJ Leles).

“Saat kami datang, petugas PLN bukannya memberi solusi, malah menanggapi bahwa pergeseran gardu harus disertai biaya yang jumlahnya tidak logis. Ini sangat memberatkan dan tidak manusiawi,” kata Warga Sekitar Gardu, kepada wartawan.

​Apa yang menjadi dasar hukum permintaan biaya tersebut hingga 72 Juta Rupiah, mengingat ini adalah relokasi demi keselamatan umum Ungkap Warga?

Tuntutan: “Warga Cikaso mendesak keras General Manager PLN Distribusi Jawa Barat dan Banten dan Manager PLN APJ Garut untuk segera turun tangan. Warga menuntut relokasi gardu 20 kV tersebut ke lokasi yang aman tanpa dibebani biaya yang tidak logis dan tidak proporsional, karena ini menyangkut keselamatan nyawa.”

Editor : Indra Fuji Priatna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *