Kabupaten Bandung, FCJabar.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung meluncurkan Program Kampung Tertib Adminduk sebagai bagian dari Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati. Program ini mengusung konsep layanan jemput bola untuk menjangkau pelosok kampung yang sulit diakses akibat keterbatasan jaringan dan jarak.
Kepala Disdukcapil, Yudi Abdurahman, menyatakan bahwa administrasi kependudukan merupakan hak sipil yang harus dipenuhi negara. Melalui program ini, Disdukcapil memberikan layanan langsung ke masyarakat berupa pembuatan KTP-el, KK, akta kelahiran dan kematian, serta Kartu Identitas Anak (KIA). Tak hanya layanan, program ini juga mengedukasi warga tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan (adminduk).
Pelaksanaan program melibatkan perangkat desa, RT/RW, dan tokoh masyarakat setempat, dan telah dilaksanakan di Kecamatan Cangkuang, Pasirjambu, Kutawaringin, dan Pangalengan.
Hingga kini, dokumen yang telah diterbitkan melalui program ini meliputi:
KTP-el dicetak: 468
Perekaman KTP-el: 107
Kartu Keluarga: 908
KIA: 551
Akta Kelahiran: 294
Akta Kematian: 70
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD): 52
Melihat antusiasme tinggi dari masyarakat, program ini akan dilanjutkan secara periodik di wilayah-wilayah terpencil.
Reporter: Indra Fuji