
Lembur Pakuan, Subang,FCJabar.com– 29 Juli 2025 — Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Jawa Barat resmi menjalin kemitraan strategis dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui program unggulan bertajuk Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) digelar di Kediaman Gubernur Jawa Barat di kawasan Lembur Pakuan Kabupaten Subang, yang menjadi simbol semangat pembangunan dari Desa.
Kesepakatan ini menandai dimulainya kolaborasi lintas sektor dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan pengelolaan keuangan, serta penguatan kapasitas pemerintahan desa di seluruh Jawa Barat.
Simbolis Penandatanganan Kerjasama tersebut dilakukan oleh Jaksa Agung Melalui Jaksa Muda Intelejen Bersama Ketua Umum DPP ABPEDNAS dan Para Kepala Daerah Bersama Kepala Kejaksaan Negeri juga DPC ABPEDNAS Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Se-Jawa Barat disaksikan langsung oleh Menteri Desa dan PDT, Gubernur Jawa Barat, Kepala Dinas PMD Jabar, Ketua APDESI, Para Kepala Desa dan Para Pemangku Kepentingan Desa lainnya
Jaksa Agung Muda Intelejent Prof.Dr. Reda Manthovani dala Sambutannya menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah kongkret Kejaksaan dalam mendorong pencegahan sejak dini dan mewujudkan Desa yang bersih dari potensi pelanggaran hukum.
“Peran jaksa kini bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga mencegah pelanggaran lewat edukasi dan pendampingan. Kami hadir ke desa bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk membina,” tegasnya.
Ketua DPD ABPEDNAS Jawa Barat, Firmansyah Lesmana, S.Ip., menyatakan bahwa program ini akan memberikan penguatan kelembagaan Desa dan meningkatkan literasi hukum masyarakat.
“ABPEDNAS akan mengawal jalannya program ini, termasuk optimalisasi penggunaan aplikasi Jaga Desa untuk memastikan setiap pengelolaan dana desa terpantau dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ruang Lingkup MoU
Nota kesepahaman ini mencakup berbagai aspek penting:
Edukasi hukum kepada perangkat desa dan masyarakat
Pendampingan pengelolaan keuangan dan aset desa
Pembinaan kelembagaan dan profesionalisme perangkat desa
Pemanfaatan aplikasi Jaga Desa sebagai alat kontrol transparansi
Mekanisme pelaporan terhadap ancaman atau gangguan pemerintahan desa
Sambutan Gubernur: Menuju “Jabar Istimewa” dari Desa
Gubernur Jawa Barat, yang turut hadir langsung dalam kegiatan ini, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ABPEDNAS dan Kejaksaan dalam mendorong kesadaran hukum di desa. Menurutnya, membangun desa adalah pintu masuk membangun Jawa Barat secara utuh.
“Desa jangan terus-terusan jadi objek program. Desa harus jadi subjek perubahan. Kita ingin desa kuat secara hukum, maju secara ekonomi, dan lestari secara budaya. Inilah fondasi menuju Jabar Istimewa,” kata Gubernur dalam sambutannya yang disambut tepuk tangan hadirin.
Gubernur juga menekankan pentingnya meringankan beban administratif desa, agar energi Kepala Desa bisa difokuskan untuk menggali potensi lokal dan menjaga jati diri desa.
Dihadiri Tokoh dan Stakeholder Se-Jawa Barat
Acara penandatanganan kerja sama ini turut dihadiri oleh:
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI
Gubernur Jawa Barat
Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat
Perwakilan Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bandung
Pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS se-Jawa Barat
Ketua dan anggota APDESI se-Jabar
Tokoh masyarakat, akademisi, dan stakholder Pembangunan Se-Jawa Barat
Suasana acara berlangsung hangat dan penuh semangat gotong royong. Komitmen untuk menjadikan Desa sebagai pusat keadilan sosial dan kedaulatan pembangunan lokal terasa kental sepanjang kegiatan.
Kolaborasi antara Kejaksaan, Pemprov Jabar, dan ABPEDNAS ini menjadi model pemberdayaan desa yang patut dicontoh secara nasional. Ketika desa melek hukum, profesional, dan transparan, maka jalan menuju Indonesia Emas dari desa bukan lagi sekadar wacana.
Reporter Indra Fuji Priatna
Editor :Apep Sae