
Kabupaten Bandung,FCJabar.com lamajang,Permendes Pemerintahan desa Lamajang waktu dikunjungi awak media,ternyata dugaan itu tidak benar karna pelaksanaan kegiatan tahun anggara Hbn 2024 – 2024 baru masuk insfratorat Kabupaten semua pekerjaan telah dialokasikan ke semua sektor menurut yang telah direncanakan hasil dari rapat musdus .
Kepala pemerintahan Desa Lamjang Kecamatan Pangalengan Ade Jalaludin S.Pd.I.M.MPD,
menyanggah dengan ada dugaan laporan apa yang dituduhkan oleh salah satu oknum media online kepada pemerintahan desa semua tidak benar ,”menurutnya.sewaktu ditanya di kantornya.(19/09/25).
Menurut media online tersebut mengatakan bahwa banyak temuan mulai dari Renovasi bangunan kantor pemerintah Desa yang sumber anggarannya dari Dana Desa semuanya kena sunat “Menurut Kepala Desa Lamajang apa yang ditulis itu semuanya tidak benar,” tuturnya.
Lanjutnya Kejanggalan darimana kami laksanakan semua pengerjaan sesuai dengan RAB tidak asal asalan bahkan hasil pengerjaan dilaporkan ke dinas insfratorat Kabupaten dan sebelumnya ada monitoring dari Kecamatan,jelasnya.
Apapun yang di tuduhkan ke Pemerintahan Desa Lamajang, semuanya itu hanya praduga Kamipun siap dan bisa dibuktikan dan bisa cek kelapangan serta bisa dipertanggung jawabkan tutur Ade Jaeludin selaku Kepala pemerintahan Desa .
Kami mohon maaf untuk salah satu oknum wartawan sebelum pembuatan berita seharusnya cek dulu kelapangan lalu konfirmasi dan Klarifikasi kepada yang bersangkutan supaya tidak menimbulkan fitnah atau jadi opini publik,”pungkasnya .***Indra / Kang Kadir.
