

FCJabar.com,Oct-2025 .[Mu’ad Khalim Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PDIP, Reses Masa Sidang I (Satu) 2025/2026]
FC JABAR. Mu’ad Khalim Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PDIP, Reses Masa Sidang I (Satu) 2025/2026
Reses adalah kegiatan anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk turun ke wilayah pemilihan II (Dua) wilayah kecamatan Klapanunggal,” Senin 06/10/2025.
Mu’ad Khalim Anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Menyampaikan. Guna menyerap aspirasi dan menindaklanjuti keluhan masyarakat. Ini adalah bagian dari tugas anggota DPRD untuk memastikan bahwa suara dan kepentingan masyarakat terwakili dalam proses pengambilan keputusan di tingkat kabupaten.
Reses ini bertujuan untuk menjaring, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat di daerah pemilihan II Wilayah kecamatan Klapanunggal.
Reses dilakukan di luar masa sidang dan di luar gedung DPRD, Guna memastikan bahwa suara masyarakat didengar Langsung dan diperjuangkan di tingkat legislatif,” Ujarnya.
” Mu’ad Khalim, Mengunjungi Masyarakat Desa di daerah pemilihan II berdialog dengan masyarakat, dan menerima masukan serta keluhan terkait perwakilan desa rata-rata minta pekerjaan, walaupun ada usulan lain seperti, PJUTS, Rutilahu, Bangunan SMP/SMA,ketenaga kerjaan,mesin pemilah sampah,dampak dari perusahaan.
Masih dalam kegiatan reses , pada hari ini Selasa [7/10 10.58] Reses Anggota DPRD Kabupaten Dapil 2 Bpk Mu’ad Khalim di Desa Ligarmukti Kec Klapanunggal, Didampingi oleh DPC PDI Perjuangan Kab Bogor dan panitia pelaksana oleh PAC PDI Perjuangan Kec Klapanunggal. Menampung aspirasi warga diantaranya Usul Open pengering padi, Usul toren penampungan air bersih untuk warga ligarmukti, Butuh sound di TPA dan TPU.
Haryanto selaku wakil ketua DPC PDI perjuangan Kab Bogor bidang kehormatan partai yang ikut mendampingi giat reses hari ini ikut memberikan komentar ” Luar biasa Antusias Masyarakat pelosok ketika diberi kesempatan untuk menyampaikan usulan/aspirasi’. Dan semuanya sudah di tampung aspirasi tersebut untuk kemudian di sampaikan dan di bahas dalam rapat DPRD.
Pernyataan yang sama disampaikan oleh Mu’ad Khalim.
” Hasil Reses kemudian akan dibahas dalam rapat DPRD dan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan pemerintah Kabupaten Bogor, Selama bisa diperjuangkan tetap diperjuangkan yg merupakan hak masyarakat,” pungkasnya .
Editor :Andri pelani
