Berita  

Pekerjaan TPT dikampung Cinangsih Desa Sukamaju layak acungkan jempol

KABUPATEN BANDUNG FCJabar.com. Cimaung Proyek yang dilaksanakan ganes, adalah proyek pembangunan yang seharusnya berisi rincian proyek seperti sumber dana, nilai proyek, dan jangka waktu pelaksanaan.sebetul nya hasil dari kompirmasi ternyata semua nya ada,karena tadinya telat komunikasi saja

Hal ini transparansi dan keterbukaan informasi publik, seperti potensi hasil dari kompirmasi langsung ternyata dari berita sebelum nya itu tidak benar

Demikian dikatakan Indra Fuji priatna selaku Ketua forwaci kepada rekanan media Selasa (12/9/2025) di Cimaung.
Menurut Indra, pemasangan papan informasi proyek adalah kewajiban yang diatur dalam berbagai peraturan, termasuk Perpres Nomor 70 Tahun 2012 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Informasi ini ditemukan saat mediakasasi meninjau lokasi pekerjaan Tebing Penahan Tanah ( TPT ) di Kampung Cinangsih Desa Sukamaju Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung.

Benar adanya lokasi TPT tesebut adalah pekerjaan dari ganes yang keluar dari disperkintam
Pembangunan dibiayai oleh negara Baik dari APBN maupun APBD wajib memasang papan informasi yang jelas dan mudah dilihat.

Perlu diketahui, intinya pekerjaan tersebut sangat membatu pembangunan desa sukamaju.demikian kata Indra**

Editor : Indra Forwaci

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *