
BANDUNG,FCJabar.com. Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Langonsari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, berlangsung tertib, aman, dan demokratis di GOR Desa Langonsari, Minggu (9/8/2026).
Sebanyak 16 calon berpartisipasi dalam proses pemilihan yang melibatkan unsur perwakilan masyarakat. Pemungutan suara dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia melalui bilik suara, dengan dukungan aplikasi digital untuk meningkatkan transparansi proses.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Langonsari E. Wiharsa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, serta unsur masyarakat. Proses penghitungan suara dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh para calon serta peserta yang hadir.
Hasil pemilihan menetapkan Syarif Hasan (47 suara), Yudiseda Prasida (20), Rahmat Hidayat (51), Yudi Nugraha (45), dan Boga Jati Kusuma (50) sebagai anggota BPD terpilih dari unsur keterwakilan wilayah dusun. Sementara itu, Tedi Ruliawan terpilih secara aklamasi.
Dari unsur keterwakilan perempuan, tiga calon terpilih yaitu Ucu Rosiman (106 suara), Ai Mintarsih (45 suara), dan Gina Sonia Pratiwi (39 suara).
Sementara itu, calon pengganti antarwaktu (PAW) yang ditetapkan oleh panitia masing-masing adalah Ateng Suryana untuk Dusun 1; Mulrisus Haryanto dan Fahmi Arif Zakaria untuk Dusun 2; Muhidin untuk Dusun 3; Tonny Syahroni dan Ferry Paridi untuk Dusun 4; serta Isun Sumarni untuk keterwakilan perempuan.
Kepala Desa Langonsari berharap anggota BPD terpilih dapat mengemban amanah masyarakat dengan baik, menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah desa dan warga, serta memperkuat sinergi dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“BPD memiliki fungsi strategis dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, anggota terpilih diharapkan memiliki integritas, kapasitas, serta komitmen yang kuat dalam mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.***(Iceu)
