
Cimaung,FCJabar.com Pemerintah Desa Pasirhuni, Kecamatan cimaung, menggelar rapat sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya/BSPS Provinsi Jawa Barat di Aula Desa Pasirhuni, Kamis 2 Juli 2026.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Pasirhuni Agus Suparman bersama 16 Calon Keluarga Penerima Manfaat/KPM BSPS Provinsi dan perangkat desa.
Dalam rapat tersebut, Kades Agus Suparman menyampaikan mekanisme penyaluran BSPS Provinsi tahun 2026. Berbeda dengan program lain, dana BSPS sebesar Rp20.000.000 per KPM ditransfer langsung dari Rekening Kas Negara melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat ke rekening pribadi masing-masing penerima.
“Aturannya jelas, dana BSPS Provinsi masuk langsung ke rekening KPM. Desa hanya bertugas memverifikasi data dan mengawal agar bantuan digunakan untuk rehab rumah sesuai petunjuk teknis. Oleh karena itu, 16 KPM wajib segera membuat dan mengaktifkan rekening atas nama sendiri,” jelas Kades Agus Suparman.
Ia juga menegaskan program BSPS adalah bantuan stimulan dari pemerintah, bersifat hibah dan tidak boleh diperjualbelikan atau dipotong pihak manapun. “Desa menjamin proses ini gratis, tanpa pungutan biaya,” tegasnya.
Para penerima manfaat menyatakan siap mengikuti seluruh ketentuan, mulai dari pembukaan rekening hingga pelaksanaan rehab swakelola secara gotong royong.
Editor : Indra Fuji Priatna
